Selamat Datang
PBS & PARTNERS merupakan kantor hukum yang didirikan oleh seorang pengacara independen yang sejak awal karier profesionalnya telah dipercaya sebagai konsultan hukum bagi berbagai korporasi terkemuka. Rekam jejak tersebut mencerminkan dedikasi dan keunggulan yang menjadi ciri khas Law Office kami, sekaligus menandai pencapaian yang jarang dijumpai dalam industri hukum di Indonesia.
Di bawah kepemimpinan seorang pengacara dengan pengalaman luas dalam mendampingi kegiatan bisnis klien, PBS & PARTNERS memiliki pemahaman mendalam terhadap kebutuhan serta ekspektasi para klien. Kami menyadari bahwa setiap klien menuntut hasil yang optimal, dan kami berkomitmen untuk memenuhi harapan tersebut secara profesional dan berintegritas. Bagi kami, keunggulan dapat dicapai melalui kolaborasi dengan individu dan tim yang memiliki kompetensi tinggi serta semangat untuk memberikan yang terbaik.
Kami bukan Law Office konvensional. PBS & PARTNERS hadir untuk membantu klien menavigasi kompleksitas regulasi, mengidentifikasi serta mengelola risiko hukum, mengevaluasi faktor strategis dalam pengambilan keputusan, dan menyelesaikan transaksi dengan perspektif jangka panjang. Kami menggabungkan secara presisi analisis hukum dengan pendekatan strategis bisnis guna menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Setiap nasihat hukum yang kami berikan selalu mempertimbangkan arah strategis dan kepentingan bisnis klien. Fokus kami adalah menghadirkan solusi praktis yang bernilai tambah, dengan mengubah tantangan hukum menjadi peluang pertumbuhan baru. Prinsip inilah yang melandasi penambahan frasa “Strategic Legal Solution” sebagai bagian dari identitas Law Office kami.
Kami percaya bahwa keberhasilan PBS & PARTNERS terletak pada kualitas sumber daya manusia yang berdedikasi tinggi. Tujuan kami melampaui peran sebagai penasihat hukum semata, kami berupaya menjadi mitra strategis yang dapat dipercaya dan diandalkan oleh setiap klien. Untuk itu, kami secara selektif merekrut, mengembangkan, dan melatih para profesional hukum kami agar senantiasa memenuhi standar keunggulan Law Office, baik dari segi keahlian hukum maupun pemahaman terhadap dinamika bisnis.
Tim kami memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai transaksi nasional yang melibatkan beragam industri dan otoritas regulasi. Pengalaman tersebut memperkuat hubungan kerja kami dengan berbagai instansi pemerintah, badan usaha milik negara, serta sektor swasta. Jaringan profesional yang luas ini menjadi aset penting dalam memberikan nilai tambah dan solusi yang komprehensif bagi klien kami.
Selain itu, untuk mendukung kebutuhan klien dalam transaksi lintas batas, PBS & PARTNERS menjalin kerja sama erat dengan para profesional di berbagai disiplin ilmu terkait. Kolaborasi tersebut memungkinkan kami memberikan layanan hukum yang terintegrasi, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan klien, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam menghadapi dinamika dunia bisnis yang terus berkembang.
Sekian dan Terimakasih.
KONSULTASI HUKUM
DAN
PENGURUSAN DOKUMEN HUKUM
PBS & PARTNERS telah di percaya oleh banyak oleh Masyarakat maupun korporasi dalam memberikan berbagai advice/tinjauan hukum baik secara lisan (langsung) maupun melalui tulisan dalam bentuk Legal Opinion (LO) maupun Legal Due Dilligence (LDD) dengan melalui beberapa mekanisme untuk berbagai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapai. Serta PBS & PARTNERS dikenal handal dalam pengurusan berbagai dokumen hukum dan perizinan yang di butuhkan oleh masyarakat dan korporasi.
PENANGANAN PERKARA
DI LUAR PENGADILAN
(NON LITIGASI)
Layanan ini meliputi MEDIASI, NEGOSIASI, dan KONSILIASI. Hal ini disediakan bagi masyarakat dan korporasi dalam upaya menyelesaikan berbagai sengketa hukum dengan penyelesaian di luar pengadilan/Alternative Dispute Resolution (ADR). Dan dalam perkembanganya PBS & PARTNERS dikenal sangat efektif dan efisien, dalam penyelesaian berbagai masalah diluar pengadilan.
PENANGANAN PERKARA
DI PENGADILAN
(LITIGASI)
Layanan jasa pendampingan dan atau pembelaan diperuntukan bagi masyarakat dan korporasi terhadap masalah hukum yang sedang dihadapi pada tingkat Peradilan apapun dan pada jenis Peradilan apapun . Layanan jasa ini dijalankan oleh tim PBS & PARTNERS menurut mekanisme yang ada dan mengedepankan objektifitas dan pelayanan yang optimal bagi Masyarakat maupun Korporasi .
Definisi: Klien tetap adalah individu atau entitas yang menjalin hubungan jangka panjang dengan kantor hukum. Mereka biasanya memiliki kontrak atau perjanjian yang menetapkan layanan hukum yang akan diberikan secara berkelanjutan.
Karakteristik: Klien tetap sering kali memerlukan layanan hukum secara rutin, seperti konsultasi, penyusunan dokumen, atau representasi dalam berbagai masalah hukum. Mereka mengandalkan kantor hukum untuk memberikan nasihat dan dukungan hukum yang konsisten.
Definisi: Klien tidak tetap adalah individu atau entitas yang menggunakan layanan hukum untuk kebutuhan spesifik atau situasional, tanpa adanya komitmen jangka panjang.
Karakteristik: Klien tidak tetap biasanya mencari bantuan hukum untuk masalah tertentu, seperti litigasi tunggal, penyusunan kontrak, atau konsultasi hukum yang bersifat ad hoc. Hubungan mereka dengan kantor hukum bersifat lebih fleksibel dan tidak terikat oleh perjanjian jangka panjang.